Sabtu 21 Jul 2012 15:45 WIB

Irak Kewalahan Bantu Pengungsi Suriah

Pengungsi sipil melarikan diri dari kota Idlib, Suriah.
Foto: AP
Pengungsi sipil melarikan diri dari kota Idlib, Suriah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Irak, Jumat, mengaku tidak mampu memberikan bantuan yang memadai bagi para pengungsi Suriah yang melarikan diri dari konflik berkepanjangan di negaranya karena situasi keamanan yang buruk di Irak.

"Daerah perbatasan kami adalah kawasan gurun, dan kami tidak dapat menyediakan bantuan bagi para pengungsi karena situasi keamanan," kata juru bicara pemerintah Ali Dabbagh dalam sebuah wawancara dengan televisi pemerintah Iraqiya, untuk menjelaskan mengapa Irak tidak akan mampu menolong para pengungsi Suriah.

"Kami menyesal tidak menerima para pengungsi Suriah. Kami tidak seperti Yordania dan Turki -- yang daerah perbatasannya merupakan kawasan yang dapat memberikan bantuan layanan bagi para pengungsi. Kami harap kami dapat membantu saudara kami para pengungsi Suriah."

Puluhan ribu rakyat Suriah meninggalkan negaranya dalam beberapa hari terakhir seiring dengan peningkatan aksi kekerasan, terutama di ibukota Damaskus.

Lebih dari 30 ribu rakyat Suriah telah mengungsi ke Lebanon dalam dua hari terakhir, menurut badan pengungsi PBB, dan lebih dari 43 ribu yang lain berusaha mencari tempat perlindungan di Turki atau mendirikan kemah-kemah didekat perbatasan sejak Maret 2011.

Sementara itu pihak berwenang Yordania mengatakan hampir 140 ribu orang warga Suriah telah berlindung di Yordania.

Dabbagh mengatakan sekitar seribu warga Irak telah kembali ke negaranya dengan menggunakan pesawat dari Suriah sementara sekitar 1.500 yang lain menanti di bandara Damaskus. Ia mengatakan bahwa membawa warga Irak keluar dari Suriah melalui jalan darat sangat "tidak aman".

Dabbagh memperkirakan pada Kamis bahwa 100 ribu hingga 200 ribu warga Irak masih bertahan di Suriah.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement