REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan menegaskan pelaksanaan pemilukada Jabar harus bebas dari penyimpangan dana. Hal ini disampaikan terkait besarnya dana pemilukada Jabar yang mencapai Rp 1,047 triliun.
"Ini zaman terbuka, kalau ada penyimpangan maka masuk penjara urusannya," terang Heryawan di sela-sela acara buka puasa bersama dengan warga Kota Sukabumi, di Toserba Selamat, Selasa (24/7).
Oleh karenanya dia mempersilakan Badan Pemerisa Keuangan (BPK) dan lembaga pemeriksa lainnnya untuk memantau aliran dana pemilukada.
Menurut Heryawan, dana pemilukada sebesar Rp 1,047 triliun didasarkan perhitungan kebutuhan pelaksanaan pemilukada murni satu putaran. Pengelolaan dana tersebut tidak berada di pemerintah daerah.
Misalnya dana Rp 759 miliar untuk Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Jabar. Biaya itu sudah sesuai dengan harga standar nasional atau berarti tidak ada kelebihan atau kekurangan. Dana pemilukada juga untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Polda Jabar, Polda Metro Jaya, Kodam III Siliwangi, dan Kodam Jaya.
Pencairan dana pemilukada, sambung Heryawan sudah bisa dicairkan sejak 20 Juli lalu. Diakui dia, dana pemilukada tersebut direncanakan untuk satu putaran saja. Sementara jika terjadi dua putaran, maka dana pemilukada akan dimasukkan dalam APBD 2013 mendatang.
Heryawan mengatakan, pada 24 Juli ini merupakan hari pertama tahapan pemilukada Jabar. Hal ini ditandai dengan dimulainya proses pendaftaran pencalonan panitia adhoc PPK dan PPS.