REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus kecelakaan dengan terdakwa Afriyani Susanti akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (25/7) dengan agenda pengajuan bukti tambahan. Namun sidang yang dijadwalkan pukul 09:00, sampai sekitar pukul 11:45 belum juga dimulai.
Menurut keluarga korban yang selalu mengikuti jalannya persidangan, keterlambatan seperti ini memang kerap terjadi. "Kalau keluarga korban dateng, pasti selalu terjadi keterlambatan, sampai jam satu siang baru dimulai," ungkap Ariyati, ibu dari Indra gunawan yang merupakan salah satu korban tragedi Tugu Tani.
Keluarga pun merasa ada permainan dalam persidangan ini. "Kami merasa dipermainkan, sudah tujuh kali penundaan sidang dengan berbagai macam alasan yang tidak jelas. Berkas perkara yang kurang lengkap, belum di fotocopy dan lain-lain. Kami merasa kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini," ujar Mulyadi Hamdan, orang tua salah satu korban Xenia Maut di PN Jakarta Pusat.
Kasus Kecelakaan hebat yang terjadi di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat mengakibatkan sembilan orang tewas dan empat orang lainnya terluka sudah bergulir selama 6 bulan, namun belum ada kepastian hukum yang menjerat terdakwa. Hal inilah yang membuat keluarga para korban meradang.
"Kalau bisa, jangan ditunda tunda terus, saya sedih kalau ingat-ingat kejadian itu terus," kata Ariyanti.
Keluarga korban mengharapkan secepatnya kasus ini diselesaikan, dan hukuman yang diberikan seadil-adilnya. "Kami berharap hukuman yang diterima Afriyani setara dengan sembilan nyawa yang telah ditabraknya," tambah Mulyadi.
Senin (23/7) kemarin, keluarga korban bahkan sempat mengamuk di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keluarga korban geram karena majelis hakim kembali menunda persidangan.
Ketua Majelis Hakim Widjiantoro mengatakan, sidang ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum melengkapi barang bukti yang akan diajukan.