Rabu 25 Jul 2012 23:47 WIB

LSM: Laporan Komnas HAM Koreksi Orde Baru

Red: Dewi Mardiani
Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menginginkan agar laporan penyelidikan Komnas HAM atas Peristiwa 1965 ditanggapi dengan positif. LSM berharap, laporan itu menjadi momentum baru mendorong pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu pada era pemerintahan Orde Baru.

Siaran pers bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diterima di Jakarta, Rabu (25/7), menyebutkan, laporan hasil Penyelidikan pro justisia oleh Komnas HAM atas rangkaian kekerasan pada masa awal berkuasanya pemerintahan Orde Baru pada 1965 hingga 1970-an telah membuka momentum baru bagi upaya mendorong pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM di masa lalu.

Sejumlah LSM yang dimaksud antara lain Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Asia Justice and Rights (AJAR), Lembaga Studi and Advokasi HAM Masyarakat (Elsam), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).

Laporan Komnas HAM yang memperoleh apresiasi dari para LSM itu menyatakan telah ditemukan adanya indikasi atas dugaan pelanggaran HAM yang berat, berupa pembunuhan, penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, kerja paksa, pemerkosaan, pemenjaraan tanpa proses hukum serta berbagai tindakan lainnya.