REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah tiga tempat terkait dengan korupsi proyek PLTU Tarahan.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto mengatakan hari ini KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Yaitu , di kantor PT Alstom Indonesia di Pondok Pinang, di rumah Emir di Kalibata, dan di rumah Zulyansyah Putra di Jagakarsa.
"Dari hasil penggeledahan ada beberapa data yang kami peroleh. Kami pelajari dulu data-data itu,"kata Bambang.
Bambang menambahkan, Emir diduga menerima suap dari PT Alstom Indonesia. Di mana, pemberi suap itu salah satunya adalah orang yang sudah dicegah ke luar negeri.
Untuk diketahui, pada 23 Juli 2012 kemarin, KPK mencegah Emir dan dua orang pihak swasta bernama Zulyansyah Putra dan Reza Roestam Moenaf.
Saat ditanya hubungan kasus ini dengan kasus korupsi PLN yang menyeret Eddie Widiono ke penjara, Bambang mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih fokus dengen pengusutan keterlibatan Emir.
Hanya saja, ia menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan tugas Emir sebagai anggota DPR. Selain itu, Bambang juga menegaskan bahwa pihak penyuap tak berasal dari orang asing. Konsentrasi pihak penyuap yang diusut KPK masih berada di Indonesia.
Kasus dugaan pemberian hadiah ini diusut KPK setelah mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang yang menjerat eks Dirut PLN, Eddie Widiono.
Emir sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk penyidikan kasus korupsi PLN tersebut pada bulan Juli 2011. Proyek pembangunan PLTU Tarahan mulai dilakukan sejak September 2004.