Selasa 31 Jul 2012 03:08 WIB

Inilah Sindikat Pengedar Uang Palsu

Red: Endah Hapsari
Uang palsu, ilustrasi
Foto: Antara
Uang palsu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Jajaran Polsek Andir Polrestabes Bandung mengungkap sindikat peredaran uang palsu sekaligus menangkap empat orang yang diduga pelaku, salah satunya perempuan.

"Empat tersangka berhasil diamankan. Mereka terkait dengan peredaran yang palsu senilai Rp165 juga yang siap diedarkan," kata Kapolres Andir Kompol Fillo Praja di Bandung.

Uang yang dipalsukan itu adalah berupa pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Sementara itu, empat orang yang saat ini ditetapkan tersangka adalah SS (45), S (57), C (52), serta seorang perempuan AY (40).

Keempat pelaku diamankan di empat tempat berbeda dan merupakan hasil pengembangan dari ditemukannya kasus uang palsu.