Selasa 31 Jul 2012 03:08 WIB

Inilah Sindikat Pengedar Uang Palsu

Uang palsu, ilustrasi
Foto: Antara
Uang palsu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Jajaran Polsek Andir Polrestabes Bandung mengungkap sindikat peredaran uang palsu sekaligus menangkap empat orang yang diduga pelaku, salah satunya perempuan.

"Empat tersangka berhasil diamankan. Mereka terkait dengan peredaran yang palsu senilai Rp165 juga yang siap diedarkan," kata Kapolres Andir Kompol Fillo Praja di Bandung.

Uang yang dipalsukan itu adalah berupa pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Sementara itu, empat orang yang saat ini ditetapkan tersangka adalah SS (45), S (57), C (52), serta seorang perempuan AY (40).

Keempat pelaku diamankan di empat tempat berbeda dan merupakan hasil pengembangan dari ditemukannya kasus uang palsu.

Terungkapnya sindikat pengedar uang palsu itu berawal dari penangkapan AYM dan SS yang sedang berbelanja di kawasan Pasar Baru Bandung. Dari tangan tersangka diamankan ratusan lembar uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dipalsukan.

"Kasus ini berawal dari penangkapan dua orang di kawasan Pasar Baru, lalu dikembangkan ke dua orang lainnya S dan C yang kemudian ditangkap di Garut," katanya.

Diduga para pelaku memanfaatkan kesempatan pada musim Lebaran untuk melakukan pencucian uang palsu itu dengan cara membelanjakannya di tempat perbelanjaan umum. Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan gepok mata uang asing yang dipalsukan."Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia, dan uang itu memang palsu," kata Fillo.

Polisi masih terus mengembangkan kasus itu untuk mengejar pelaku lainnya. Keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Andir dan dijerat dengan Pasal 245 KUHP.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement