REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI- Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis daun ganja seberat satu kilogram.
"Salah satu tersangka pemilik ganja tersebut sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga terjadi perkelahian dengan polisi, namun akhirnya berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Rabu (1/8).
Kedua pelaku pemilik satu kilogram ganja kering yang ditangkap yakni Lv (38), warga Lorong Serma Nurmanik RT 11 Kelurahan Murni Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan Ms (40), warga RT 6 kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Penangkapan tersebut dilakukan dikawasan Simpang Pulai Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket daun ganja seberat lebih kurang satu kilogram yang dibungkus kertas koran dan disimpan di dalam kantong plastik.
Barang bukti tersebut dibawa oleh tersangka Lv dan saat dilakukan penangkapan tersangka Ms juga sempat melakukan pelawanan.
"Sempat terjadi berduel dengan petugas yang melakukan penangkapan, Ms akhirnya berhasil dilumpuhkan," kata Almansyah.