REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Di persidangan kasus suap PON Riau, nama dua politikus Partai Golkar Setya Novanto dan Kahar Muzakir disebut terlibat meminta uang pelicin Rp 9 milliar terkait kasus suap PON. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Sekecil apapun informasi dari persidangan, pasti kita tindaklanjuti," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Jumat (3/8).
Johan mengatakan, pihaknya akan mempelajari kebenaran dari informasi tersebut. KPK harus memverifikasi dari setiap informasi yang diperoleh dari persidangan. "Tentunya setiap informasi harus didukung dengan bukti-bukti," kata Johan.
Saat ditanya apakah akan kembali memanggil lagi Setya Novanto ataupun memanggil Kahar Muzakir, Johan mengatakan hal tersebut tergantung dari kebutuhan penyidik KPK. Namun, Johan menegaskan bahwa sebelumnya Setya sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada kasus ini. "Sebelumnya kan sudah diperiksa," kata Johan.
Kesaksian yang menyebutkan Setya dan Kahar ini terlontar dari mulut Lukman Abbas, mantan Kadispora Riau, tersangka dalam pekara ini.
Hadir sebagai saksi di persidangan Lukman menyebut dirinya pernah menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk bertemu dengan Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto untuk membahas kekurangan dana PON. Dari pertemuan itu muncul angka Rp 9 milliar sebagai syarat agar anggaran itu dapat keluar.