REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menungkapkan adanya praktek percaloan dalam rekruetmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Yogyakarta. Ia mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait hal tersebut.
"Saya dapat masukan ada yang mencoba meminta sejumlah uang. Dan ini sudah saya cross check ke berbagai pihak ada oknum di Lapas Yogyakarta yang meminta uang pada calon CPNS," ungkapnya kepada wartawan usai mengisi diskusi di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (3/8).
Meski telah menemukan indikasi, Denny mengatakan belum melaporkan temuannya itu ke aparat kepolisian. "Izinkan saya melakukan cross check internal terlebih dahulu," tegasnya.
Dikatakannya, berdasarkan investigasi awal, percaloan CPNS di Lapas Yogyakarta ini melibatkan satu pelaku utama yaitu pegawai Lapas Yogyakarta sendiri. Pelaku berinisial S ini, kata Denny, saat ini bertugas di Kabupaten Sleman.
Berdasarkan keterangan berbagai pihak setidaknya ada tiga korban dalam praktek percaloan CPNS di lembaga pemasyarakatan ini. Menurutnya, setiap korban dimintai sejumlah uang berkisar antara Rp 25 hingga Rp 75 juta.
"Ini harus dipublikasikan agar wilayah lain tidak coba-coba melakukannya," tegasnya.
Praktek percaloan tersebut, kata dia, akan diusut secara tuntas. Ada beberapa unsur peradilan yang bisa dijerat atas praktek tersebut yaitu administrasi, kepegawaian, dan unsur pidana.
Denny mengatakan, pihaknya sudah tegas memberikan arahan dan kebijakan pada wilayah untuk tidak ada penyimpangan, titipan atau setoran dalam rekruetmen CPNS tahun ini.
Pengawasan di lembaga Kemenkumham sendiri, kata dia, juga sudah dilakukan secara berlapis baik secara internal maupun eksternal dari ombudsmen, LSM dan mahasiswa.