REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana, punya pendapat sendiri soal sikap kepolisian yang tawar menawar dengan hukum yang sudah jelas soal kewenangan penyidikan dugaan korupsi simulator SIM. Karena itu, menurutnya, Polri ditempatkan saja di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Ke depan saya pikir Kepolisian RI diletakkan di bawah Kementerian Perdagangan saja. Mereka secara umum sifatnya memang selalu melakukan tawar menawar dengan hukum, mereka memang jago di urusaan tawar menawar dan tarik ulur karena hal itu nampaknya sudah menjadi kebiasaan,” ujar Ganjar, Ahad (5/8).