REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pertikaian dua kelompok warga berujung pembakaran kantor Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, terjadi Senin (6/8) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun isi kantor dan kendaraan hangus terbakar.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki lebih jauh kasus tersebut.
"Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, belum ada tersangka yang ditetapkan,” kata AKBP Sulistyaningsih kepada Republika di Bandar Lampung, Selasa (7/8).
Dari keterangan yang diperoleh, kasus ini diduga buntut dari pertikaian dua kelompok warga setempat yang tidak selesai. Polisi yang menangani kasus tersebut dinilai tak mampu menyelesaikan pertikaian, sehingga ada dugaan dua kelompok massa tidak simpatik dengan tindakan polisi yang berujung pembakaran.
Aksi pembakaran itu menghanguskan berbagai perlatan kantor, arsip, sejumlah senjata api serta beberapa kendaraan motor yang berada dalam kantor. Saat kejadian, polisi yang kalah jumlah tidak dapat berbuat banyak.
Saat ini, di sekeliling wilayah Mapolsek yang terbakar sudah dipasang garis polisi, dan aparat kepolisian telah diturunkan di lokasi kejadian untuk berjaga. Mursalin Yasland