Selasa 07 Aug 2012 18:19 WIB

Ada 300 Lebih Napi Nusakambangan Diusulkan Terima Remisi

LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sebanyak 387 napi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, diusulkan menerima remisi dari total penghuni sebanyak 457 orang.

"Sejumlah 218 orang di antaranya diusulkan mendapat Remisi Umum (RU) HUT Ke-67 Kemerdekaan RI dan 169 orang diusulkan mendapat Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri, sisanya belum memenuhi persyaratan," kata Kepala Lapas Narkotika Lilik Sujandi saat dihubungi ANTARA dari Cilacap, Selasa (7/8).

Khusus untuk 218 napi yang diusulkan mendapat remisi umum, kata dia, rinciannya sebanyak 214 orang diajukan memperoleh RU-1 berupa pengurangan masa hukuman antara satu hingga enam bulan. Kemudian empat orang lainnya diusulkan mendapat RU-2 berupa bebas murni setelah mendapat pengurangan hukuman.

Menurut dia, usulan pemberian RK Idul Fitri dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006. "RK Idul Fitri diberikan bagi narapidana yang beragama Islam," katanya.

Dengan demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan adanya napi beragama Islam yang memperoleh remisi dobel pada Agustus 2012, yakni remisi HUT Ke-67 Kemerdekaan RI dan remisi Idul Fitri. Meskipun dua momentum tersebut berdekatan, katanya, penyerahan remisi dilakukan secara terpisah.

Saat dihubungi secara terpisah, Kepala Lapas Batu Pulau Nusakambangan Hermawan Yunianto mengatakan, pihaknya masih menginventarisasi jumlah napi dari seluruh lapas di Pulau Nusakambangan dan Cilacap yang diusulkan mendapatkan remisi.

Di Pulau Nusakambangan terdapat tujuh lapas, yakni Lapas Batu, Lapas Terbuka, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih, sedangkan di Cilacap terdapat Lapas Cilacap.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement