REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI) dan Centre of Asian Studies (CENAS) menyatakan pertikaian di wilayah Arakan, Myanmar bukanlah persoalan agama seperti yang selama ini diberitakan.
"Ini bukan soal agama dan orang Budhis tapi masalah etnis di Myanmar yang tidak bisa menerima keberadaan etnis lainnya," kata Sekjen KASI Bikku Dhammakaro Thera saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/8).
Menurut dia, etnis Rohingya membutuhkan perlindungan dari pemerintah Myanmar. "Sebagai warga negara, mereka layak mendapatkan pemenuhan hak hidup dan akses terhadap sumberdaya baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesejahteraan, politik dan sebagainya," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar ketegangan yang terjadi segera dipulihkan dan dijauhkan dari unsur agama.
"Pemerintah Myanmar agar segera memberikan status kewarganegaraan Myanmar secara penuh kepada komunitas Rohingya yang telah menetap selama puluhan, bahkan ratusan tahun seharusnya mereka statusnya sama dengan warga negara Myanmar lainnya," kata dia.