Rabu 08 Aug 2012 12:20 WIB

Menkopolhukan: KPK-Polri Sepakat Cooling Down Dulu

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hafidz Muftisany
Kapolri Timur Pradopo (kiri), Ketua KPK Abraham Samad (kanan) salam komando usai melakukan pertemuan tertutup di Mabes Polri, Jakarta
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kapolri Timur Pradopo (kiri), Ketua KPK Abraham Samad (kanan) salam komando usai melakukan pertemuan tertutup di Mabes Polri, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pertemuan antara pimpinan KPK dan Polri belum menghasilkan keputusan. Namun kedua institusi hukum itu bersepakat untuk cooling down dan menahan diri mengeluarkan statement yang bisa memperkeruh suasana.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto membantah jika pertemuan itu buntu. Sebab, kedua institusi itu masih akan membahas penanganan kasus tersebut. “Mereka ketemu tapi sepakat cooling down dulu. Akan ada pertemuan selanjutnya,” katanya saat ditemui di istana kepresidenan, Rabu (8/8).

Ia mengatakan proses hukum terhadap dugaan kasus korupsi simulator SIM tetap berjalan meski kedua lembaga masih belum selesai dengan kisruh tersebut. Menurutnya, hal yang terpenting adalah keduanya sepakat bahwa pada kasus simulator SIM ada dugaan tindak pidana korupsi.

“Yang penting kan proses hukumnya. Yang penting kedua pihak sepakat terjadi dugaan tindak pidana korupsi di Korlantas," katanya. Untuk diketahui pertemuan yang digelar semalaman belum menghasilkan keputusan. KPK-Polri mengatakan masih melakukan koordinasi lebih berlanjut.

Keduanya membahas kisruh penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM di Korlantas Polri pada 2011. Proyek tersebut seolah menjadi rebutan KPK dan Polri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement