Kamis 09 Aug 2012 12:55 WIB

BK Belum Proses Pelanggaran Kode Etik Priyo

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Hazliansyah
Priyo Budi Santoso
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa menyatakan BK belum menindaklanjuti laporan Kontras soal pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR, Priyo Budisantoso.

"Ini masa reses," ujar Prakosa kepada wartawan, Kamis (9/8).

Prakosa menyatakan, saat ini laporan Kontras masih di telaah staf ahli BK untuk mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Priyo atau tidak.

Setelah masa reses selesai, anggota BK akan mengadakan rapat pleno dengan pimpinan dan anggota BK. Tujuannya untuk membahas apakah ada indikasi pelanggaran kode etik.

Prakosa mengatakan, jika terbukti ada pelanggaran maka BK akan memanggil pihak terkait. "Kalau tidak ada pelanggaran kita jelaskan kenapa tidak ada," ujarnya.

Masa reses sendiri akan selesai pada 16 Agustus 2012. Hari pertama akan akan diisi dengan mendengar pidato presiden. Prakosa memperkirakan rapat pleno BK baru dilakukan seusai lebaran Idul Fitri.

Kontras melaporkan Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan DPR terkait pernyataannya yang mengatakan membuka sejarah lama tak akan selesai.

Koordinator Kontras, Haris Azhar, menyayangkan pernyataan Priyo tersebut. Sejatinya, sebagai Wakil Ketua DPR, Priyo mendukung penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement