REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat politik dan peneliti senior dari Centre for Electoral Reform (CENTRO), Refly Harun, menilai, persyaratan verifikasi menjelang Pemilu 2014 cukup berat secara teoritis. Ia memerkirakan jumlah partai yang akan berlaga pada Pemilu nanti tidak akan lebih dari 15 partai.
Refly menyatakan, pengawasan lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU atau KPUD harus ditingkatkan. Sebab, dia menganggap profesionalitas lembaga tersebut belum maksimal. Sehingga, proses Pemilukada masih banyak diwarnai oleh kasus pelanggaran. Terutama yang dilakukan partai politik.
Dia juga mengkritisi kesolidan KPU dalam bekerja di lapangan. "Ada peluang untuk mempermasalahkan keputusan KPU di Bawaslu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, hingga Mahkamah Konstitusi. Karena pengawasan dan pelaksanaan aturannya longgar," ujar dia.
Sedangkan, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit, menilai, proses verifikasi partai politik sangat rentan diwarnai kecurangan. Menurut dia, kemungkinan campur tangan kepentingan politik tertentu dalam proses verifikasi sangat tinggi.
"Jangan sampai partai yang tidak pantas lolos, ternyata nanti lolos. Kontrol terhadap KPU harus ditingkatkan, agar proses demokrasi tidak terciderai," kata dia.