REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sejumlah penyandang cacat di Kabupaten Lebak, Banten, akan melaporkan kasus tidak adanya fasilitas khusus untuk penyandang cacat di Stasiun Rangkasbitung selama mudik Lebaran 2012.
"Kita harus memberikan pemahaman bahwa selama ini pelayanan akses terhadap penyandang cacat hanya sebatas wacana saja dan belum ada aksinya," kata Deni, seorang penyandang cacat warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin.
Ia mengatakan pihaknya akan melaporkan ke ombudsman jika pelayanan angkutan yang diberikan PT KAI tidak berpihak kepada orang cacat. Sebab setiap warga negara harus mendapat pelayanan yang sama, termasuk kepada penyandang cacat.
Seharusnya, kata dia, Stasiun Rangkasbitung wajib memberikan kemudahan untuk penumpang penyandang cacat. Kemudahan itu, kata dia, dengan menyediakan kursi roda, tempat duduk khusus, toilet dan sarana lainya untuk menunjang mereka naik ke atas kereta api.
"Kami berharap pemerintah wajib memberikan perhatian pelayanan terhadap penyandang cacat," kata Deni yang kini dosen STIAMIK Rangkasbitung.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Mateta Rijalulhaq mengaku pihaknya saat ini baru penataan dan belum seluruh stasiun mendapat sarana dan fasilitas khusus untuk penyandang cacat.
Namun, kata dia, pihaknya sudah memberikan kursi roda untuk orang cacat ke setiap stasiun. Kemungkinan kursi roda untuk Stasiun Rangkasbitung rusak.
"PT KAI ke depan semua stasiun akan menyediakan sarana pelayanan untuk penyandang cacat," katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Stasiun Rangkasbitung Sahlan ke depan bisa menyediakan khusus pelayanan untuk orang penyandang cacat baik jenis laki-laki maupun perempuan.
Sebab mereka juga penumpang, tentu harus mendapat perhatian dan pelayanan yang baik. "Insyallah, kami ke depan akan mengutamakan pelayanan khusus bagi penyandang cacat," ujarnya.