Ahad 19 Aug 2012 11:11 WIB

Wah... Perempuan Cina Sabet Mahkota Miss World 2012

Pemenang Miss World 2012 Yu Wenxia dari Cina, dengan runner up Sophie Moulds (kiri) dan Jessica Kahawaty (kanan)
Foto: AFP
Pemenang Miss World 2012 Yu Wenxia dari Cina, dengan runner up Sophie Moulds (kiri) dan Jessica Kahawaty (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, Yu Wenxia dari Cina telah memenangkan kontes Miss World pada tahun ini. Jessica Kahawaty dari Australia berada di tempat ketiga pada kontes tersebut, setelah Wales.

Miss China Yu Wenxia meraih gelar Miss World di negaranya sendiri, dengan finalnya diselenggarakan di sebuah kota tambang di pinggiran Gurun Gobi. Guru musik berusia 23 tahun itu adalah pemenang Miss World yang kedua dari Cina.

Terdapat persaingan yang sangat ketat - dengan seluruhnya 116 kontestan - jumlah terbanyak sejauh ini dalam kontes Miss World. Miss Wales, Sophie Moulds, meraih tempat kedua, sedangkan Kahawaty dari Australia di tempat ketiga.

Di seluruh dunia, diperkirakan satu miliar orang menonton ketika Miss World tahun lalu, Ivian Sarcos dari Venezuela, menyerahkan mahkotanya kepada Miss Cina, Yu Wenxia.

Miss Meksiko yang merupakan favorit gagal lolos ke final tujuh orang. Kontes tahun depan akan diselenggarakan di Bali.

sumber : ABC/AFP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement