REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Kapal milik Badan SAR Nasional (Basarnas) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, terbakar di Pelabuhan Tenau Kupang.
Kepala Sub-Seksi Operasional Basarnas Kupang Made Mudita, Ahad (19/8), mengatakan, kebakaran kapal tersebut diduga karena arus pendek yang menyebabkan seluruh badan kapal terkontaminasi aliran listrik sehingga kapal tidak bisa diselamatkan.
Kapal Basarnas beridentitas RB 211 dengan panjang 30 meter dan lebar tujuh meter ini terbakar tanpa ada upaya pemadaman. Made menjelaskan, kapal yang dijaga lima anak buah kapal (ABK) itu, saat terjadi kebakaran sedang persiapan untuk sholat. Kapal sedang berlabuh di Pelabuhan Tenau Kupang.
"Mereka berusaha menyelamatkan kapal dengan peralatan emergency tetapi tidak berhasil karena badan kapal terkontaminasi arus listrik. Mereka kemudian melapas jangkar dan meninggalkan kapal untuk menyelamatkan diri," katanya.
Menurut dia, keputusan untuk melepas tali jangkar kapal karena ABK ingin menghindari kebakaran meluas ke kapal lain yang sedang berlabuh di pelabuhan itu. Akibat kebakaran itu, kata dia, kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar lebih.