Ahad 26 Aug 2012 08:15 WIB

Musim Kemarau Datang, Perajin Sleman Ikut 'Kering'

Musim kemarau panjang (ilustrasi).
Foto: Antara/Yusran Uccang
Musim kemarau panjang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Omzet penjualan sejumlah perajin di sentra produksi payung hujan di Dusun Ngentak, Desa Pondokrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, turun drastis hingga lebih 60 persen. Omzet mereka menjadi 'kering' menyusul musim kemarau tahun ini.

"Omzet penjualan payung pada kemarau ini turun drastis. Bahkan, kami dapat dikatakan tidak menjual payung hujan,'' kata salah seorang perajin payung hujan, Sumiyati, Minggu. ''Kalaupun ada, itu hanya pesanan masyarakat yang sedang memiliki hajat sebagai souvenir. Jumlahnya tidak terlalu banyak."

Pada musim hujan, permintaan payung cukup tinggi. Jumlahnya rata-rata 300 hingga 500 buah per hari. Namun pada musim kemarau ini, jumlahnya rata-rata hanya sekitar 300 hingga 500 per bulan. Itu pun jika ada pemesanan untuk souvenir.

"Meski demikian, kami tetap memproduksi secara normal untuk memenuhi permintaan saat musim hujan datang. Kondisi seperti ini terjadi setiap pergantian musim," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement