Ahad 26 Aug 2012 16:24 WIB

Polisi Kerja Sama Lacak Pengunduh Video

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dewi Mardiani
Video Koboy China Pimpin Jakarta berisi ancaman kepada etnis Tionghoa untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada ronde kedua Pemilukada DKI Jakarta beredar luar di internet.
Video Koboy China Pimpin Jakarta berisi ancaman kepada etnis Tionghoa untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada ronde kedua Pemilukada DKI Jakarta beredar luar di internet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan Kominfo, pemerhati dunia maya, dan Panwaslu untuk melacak pelaku yang mengunduh video terkait SARA di situs youtube. Menurut Rikwanto, dengan adanya kerja sama tersebut pelaku pengunggah video itu dapat dilacak.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk melacak pelaku yang mengunggah video tersebut, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku bisa tertangkap," ujar Rikwanto, Ahad (26/8).

Lebih lanjut, Rikwanto menambahkan, video SARA tersebut merupakan ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana menjelang pilkada ini. "Memang menjelang pilkada ini banyak muncul gangguan kamtibmas, gangguan ini hanya untuk membuat kericuhan dalam masyarakat, sehingga dapat memperkeruh suasana," ujarnya.

Apabila terbukti ada pelanggaran pidana, maka pelaku pengunggah video tersebut dapat dikenakan tindak pidana, yakni melanggar UU ITE, dan dikenakan pasal 27 dan 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.