REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jumlah penduduk Ibu Kota setiap tahunnya mengalami peningkatan. Namun, keinginan para pendatang untuk mendapatkan penghidupan yang layak di Jakarta, tak bisa dibatasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, Ibu Kota tidak pernah menjadi kota tertutup. ''Dan tidak akan pernah menjadi kota tertutup,'' tutur Purba kepada Republika, Senin (27/8), saat ditemui di kantornya.
Ia mengatakan berpindah ke seluruh wilayah di Republik Indonesia (RI) demi mendapatkan sesuatu yang lebih baik ialah hak seluruh warga negara Indonesia. ''Fitrah. Hakiki umat manusia untuk bergerak di RI, namun ada daya tampungnya,'' paparnya. Hanya saja, kepindahan tersebut juga harus diimbangi oleh beberapa faktor.
Faktor-faktor tersebut antara lain ialah terbatasnya ketersediaan lahan untuk tempat tinggal dan terbatasnya lapangan pekerjaan di Jakarta. Selain itu, masalah lainnya juga terkait hal pendidikan. ''Oleh sebab itu, salah satu upaya menekannya, kuota kursi pendidikan bagi penduduk luar Jakarta hanya lima persen,'' jelas Purba.
Purba juga menerangkan kenyataan Ibu Kota sudah terlampau padat penduduk bukan dibuat-buat. ''Saat ini sudah mencapai 10 juta, tidak mengada-ada,'' tegas dia. Berdasar alasan-alasan tadi, Pemprov DKI mengharapkan kaum pendatang mempertimbangkan kembali sebelum memutuskan pindah dan menetap ke ibu kota.