Senin 27 Aug 2012 23:31 WIB

Antisipasi Mudik, Saatnya Regulasi Khusus Pemudik Bermotor

Rep: Arie Lukihardianti, Qommarria Rostanti/ Red: M Irwan Ariefyanto
Pemudik motor
Foto: ant
Pemudik motor

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keterbatasan jalur pantai utara (pantura) Jawa melayani jutaan pemudik yang melintas setiap tahun perlu disikapi pemerintah dengan lebih serius. Tidak sekadar menambah lebar ruas jalan atau membangun jalan tol, tapi harus ada moda transportasi yang lebih terintegrasi. Apalagi melihat jumlah kecelakaan pemudik sepeda motor tahun ini mencapai 5.634 kasus.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, sepeda motor memang tidak memenuhi syarat sebagai kendaraan aman dan nyaman untuk mudik. Karena itu, dia mengusulkan agar pemerintah membatasi dan menindak tegas pemudik yang menggunakan sepeda motor, terutama dengan kapasitas berlebih. "Tidak membatasi sepeda motor mudik berarti pembiaran korban-korban mudik berjatuhan di jalan," kata Tulus, Senin (27/8).

Setelah bisa membatasi pemudik bermotor, pemerintah juga harus bisa memberikan solusi transportasi umum yang murah dan terjangkau. Sejauh ini perbaikan angkutan umum jenis bus baru terbatas di kelas bus bisnis atau eksekutif yang tarifnya tidak terjangkau atau tidak kompetitif ketimbang mudik dengan motor. "Harus juga disediakan alternatif kendaraan lain. Bagaimana 2,5 juta pemudik sepeda motor bisa diangkut dengan kendaraan umum," kata Tulus.

Pakar transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menilai sudah saatnya ada regulasi pembatasan sepeda motor saat arus mudik dan balik Lebaran. Regulasi tersebut, kata dia, misalnya adanya batas maksimal kapasitas atau isi silinder kendaraan untuk umum dan kawasan bebas sepeda motor. Penurunan kapasitas silinder di bawah 100 cc itu menjadikan sepeda motor hanya dapat digunakan untuk jarak dekat.

Soal penerapan kawasan bebas sepeda motor, sambung dia, hampir sama dengan kawasan bebas becak sehingga ada kawasan yang tidak membolehkan sepeda motor masuk dalam kawasan tertentu. Djoko membandingkan dengan Cina dan Jepang. Di dua negara ini kapasitas silinder sepeda motor di bawah 100 cc dan wilayah operasinya dibatasi. "Tidak semua jalan boleh dilewati sepeda motor," katanya.

Pengamat tata kota Institut Teknologi Bandung Denny Zulkaidi menilai faktor infrastruktur jalan sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan keamanan pemudik sepeda motor. Ia menyoroti kesiapan jalan jalur mudik yang tidak mulus. Di sebagian ruas jalan masih ada jalan berlubang dan rusak. Ini membuat risiko kecelakaan bagi pengendara motor makin tinggi. Memang Kementerian Pekerjaan Umum setiap tahun selalu memperbaiki jalan pantura Jawa. "Namun, percuma kalau minim rambu lalu lintas dan penerangan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement