REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekira 85 persen tahanan di Polsek Metro Palmerah terindikasi mengidap penyakit HIV/AIDS. Hal itu diketahui usai pemeriksaan terhadap data pribadi para tahanan yang umumnya mengakui penyakit yang dideritanya tersebut.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Palmerah, Ajun Komisaris Bambang Handoko di Jakarta, mengatakan hampir sebagian besar tahanan di lembaganya teridap penyakit HIV/AIDS.
"Tahanan yang teridikasi rata-rata tersangka kasus menjambret, merampok, atau apapun yang ditahan di sini menggunakan obat-obatan terlarang. Saat diperiksa, mereka ternyata mengidap HIV/AIDS," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (28/8).
Sayangnya Bambang tidak merinci secara persis berapa jumlahnya. Tapi Bambang memperkirakan tahanan yang terkena virus HIV/ AIDS di rumah tahanan Polsek Metro Palmerah mencapai 85 persen.
Umumnya, para tahanan mendapat penyakit mematikan tersebut dari jarum suntik yang dipakai kala mengonsumsi narkoba. Jenis narkoba yang digunakan yakni putaw. Barang haram itu didapat dari warga Nigeria yang bermukim di daerah Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Berdasarkan pengakuan tahanan, para pelaku biasanya mengonsumsi narkoba sebelum melakukan kejahatan. Upaya itu dilakukan dengan harapan hasil aksi kejahatan yang diterima bisa lebih besar.
"Kalau menggunakan narkoba biasanya menjambret dengan sasaran yang asal. Artinya resiko yang ia ambil lebih besar dari pada pendapatan yang akan ia terima," kata Bambang.
Setelah mengetahui adanya tahanan yang mengidap penyakit HIV/AIDS, pihak kepolisian selanjutnya akan merujuk mereka ke Rumah Sakit Polri untuk diperiksa. "Jika tahanan sudah merasa kesehatannya lebih baik, pihak kepolisian akan melanjutkan proses pemeriksaan," imbuh Bambang mengakhiri.