Senin 03 Sep 2012 18:56 WIB

MUI Sarankan Kasus Sampang Diselesaikan Secara Permanen

Red: Djibril Muhammad
Slamet Effendy Yusuf
Slamet Effendy Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Harian Majelis Ulama Indonesia Pusat Slamet Effendy Yusuf mengatakan, kasus kekerasan yang terjadi di Sampang, Madura harus diselesaikan secara permanen. "MUI minta kepada pemerintah agar kasus sampang diselesaikan secara permanen, jika tidak maka akan timbul lagi," kata Slamet Effendy Yusuf saat memberikan keterangan pers usai penutupan Rakernas MUI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin.

Dia mengharapkan penyelesaian kasus tersebut dapat melalui konsesus daerah dan bersifat permanen. Sejak 2011 MUI telah melakukan kunjungan ke Sampang untuk bertemu dengan kedua belah pihak, selain itu MUI juga telah menerjunkan tim terkait kasus Sampang agar untuk membantu dalam penyelesaian konflik.

Dalam menghadapi konflik tersebut, MUI meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap konflik sehingga tidak meluas. "Semoga konflik hanya terjadi di Sampang saja," kata dia.

Sementara itu, katanya, Persatuan Ulama Madura yang mengusulkan agar merelokasi kelompok Syiah menyebabkan permasalahan tersebut harus diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah dengan memberikan lokasi yang dapat diterima kelompok tersebut. MUI berharap penyelesaian kasus sampang tidak ada yang saling dirugikan.