Rabu 05 Sep 2012 15:51 WIB

Gara-gara Ban Kempes, Rp 60 Juta Raib

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati/ Red: Karta Raharja Ucu
Ban kempes (ilustrasi).
Ban kempes (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Para pengendara mobil diminta waspada saat mengganti ban kempes. Pasalnya, pencurian bermodus ban kempes terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Seorang pengendara mobil, Kusmanto kehilangan tas berisi uang Rp 60 juta saat mengganti ban mobil yang kempes karena terkena paku.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda), Evi Fatnan membenarkan pencurian bermodus ban kempes tersebut. "Ya, sudah dilaporkan. Pencurian terjadi di depan Kompleks Rumah Toko (Ruko) Pangkalan, Jalan Ahmad Yani, Rukun Tetangga (RT) 04 Rukun Rukun Warga (RW) 1, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat hari Selasa (4/9) lalu pukul 14.15 WIB," ungkap Evi kepada ROL. Rabu (5/9).

Evi menceritakan insiden itu terjadi setelah Kusmanto mengambil uang dari bank di Jalan Ahmad Yani. Tiba-tiba ban mobil CRV berwarna hitam yang dikendarainya kempes.

Saat mengecek ban mobil, ternyata Kusmanto menemukan ada paku yang menembus ban mobilnya. Warga Perumahan Taman Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi ini kemudian mengganti ban mobilnya. "Disaat itulah pencuri mengambil tas Kusmanto," kisah Evi.

Setelah Kusmanto selesai mengganti ban, Kusmanto mendapati tas berisi uang Rp 60 juta di dalam mobil raib. Karyawan perusahaan ekspedisi di Tanjung Priok, Jakarta Utara ini kecolongan dan akhirnya melapor ke Polresta Bekasi Kota. "Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan di reserse kriminal (reskrim) karena baru kemarin dilaporkan," ucap Evi.

Evi menuturkan nantinya pelaku yang ditangkap akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal hukuman sembilan tahun penjara. Untuk itu, Evi mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan kejahatan modus ban kempes.

"Pastikan ketika turun, pintu mobil telah dikunci. Kemudian kalau bisa jangan mengendarai mobil sendirian," tukas Evi.

Selain itu, tambah Evi, masyarakat juga dapat meminta pengawalan dari pihak kepolisian ketika mengambil uang di bank. "Karena pelaku banyak yang sudah 'stand by' di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan bank," ujar Evi mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement