Jumat 07 Sep 2012 11:08 WIB

Wamen ESDM: Pembatasan Premium di SPBU, Cuma Ide BPH

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Dewi Mardiani
 Petugas mengisikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau premium pada mobil mewah di sebuah SPBU (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Petugas mengisikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau premium pada mobil mewah di sebuah SPBU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini, mengaku hingga kini, pemerintah belum berencana membatasi BBM bersubsidi di SPBU kawasan elite dan jalan tol. Bahkan menurutnya, belum ada pembahasan sama sekali tentang wacana itu sekarang.

"Belum ada rencana tersebut masuk dalam koridor kami," tegasnya saat dihubungi, Jumat (7/9) pagi. "Mungkin baru ide di tingkat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)."

Hal senada juga ditegaskan kembali Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Evita H Legowo. Ia mengaku, pemerintah masih fokus untuk menambahan kuota BBM bersubsidi hingga 4 juta kiloliter (kl) untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. "Intinya ini masih kita bicarakan," ujarnya melalui pesan singkat. Pemerintah, kata dia, bakal berbicara dengan DPR Senin (10/9) agar ada kuota BBM bersubsidi baru.

Ia pun masih tetap konsiten menuturkan, menggeser kuota minyak tanah menjadi premium tetap akan jadi strategi lain. Menurutnya pemerintah belum berencana melakukan pembatasan BBM bersubsidi untuk SPBU di kawasan elite maupun jalan bebas hambatan.

Sebelumnya, BPH Migas mengaku akan mengeluarkan kebijakan baru untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Akan ada pembatasan BBM bersubsidi untuk SPBU di kawasan elit dan tol. "Kami inginnya setiap mobil yang mengisi premium di SPBU dibatasi maksimal 10 liter, dari biasanya misal 20 liter, sehingga pemakaian merata," jelas Direktur BBM BPH Migas Djoko Iswanto.

Namun, ia menuturkan sebenarnya pihaknya pun sudah lama mengeluarkan surat perintah pada PT Pertamina (Persero) untuk menyetop BBM bersubsidi untuk SPBU kawasan elite dan yang berada di jalan tol. Bahkan, kata dia, surat sudah keluar sejak Mei lalu. "Sudah dikirim ke Direktur Pertamina," tegasnya. Namun, surat itu belum mendapatkan balasan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement