Jumat 07 Sep 2012 12:11 WIB

Sakit, Hartati Murdaya tak Penuhi Panggilan KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Hartati Murdaya
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Hartati Murdaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya dipastikan tak memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan perdananya. Hal tersebut lantaran Hartati sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.

"Dengan sangat menyesal saya memberitahukan bahwa Hartati saat ini tak bisa hadir dan tak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakti Medistra," kata Kuasa Hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak di kantor KPK, Jumat (7/9).

Tumbur menjelaskan, pada pemeriksaan KPK sebelumya yang memakan waktu dari pagi hingga malam, sebenarnya Hartati sudah sakit. Namun, ia tetap memaksa untuk menghadiri pemeriksaa meskipun saat itu sedang kejang-kejang.

"Jadi sekarang juga sakitnya kejang-kejang dari tanggal 5 September," katanya. Tumbur membantah jika Hartati sakit karena khawatir karena ditahan pada pemeriksaan perdananya. Menurutnya, Hartati memang sakit dan sudah menjalani perawatan dua hari lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Siti Hartati Cakra Murdaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement