Senin 22 Sep 2014 14:06 WIB

Pembebasan Bersyarat Bukti Pemerintah Tak Serius Berantas Korupsi

Penjara Saint Quentin Fallavier di timur Prancis.
Foto: Tempsreel.nouvelobs.com/ca
Penjara Saint Quentin Fallavier di timur Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan anti korupsi ICW Emerson Yuntho mengatakan pemberian pembebasan bersyarat dan remisi bagi terhadap koruptor merupakan ketidakseriusan pemerintah memberantas korupsi.

"Ini adalah aksi protes kami terhadap pemerintah yang memberikan pembebasan bersyarat dan remisi kepada koruptor," kata Emerson saat berdemo di depean Kemenkumham bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pihaknya meminta pemerintah agar transparan saat memberikan pembebasan bersyarat dan remisi kepada koruptor.

Emerson menambahkan pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya dan remisi kepada Anggodo Wijoyo tidak sesuai syarat.

"Anggodo baru dihukum 15 bulan tapi sudah mendapatkan remisi 29 bulan, ini kan aneh," katanya.

Ia menambahkan bahwa syarat mendapatkan remisi yaitu telah menjalani sepertiga masa hukuman dan berkelakuan baik, Anggodo belum menjalani sepertiga masa hukumannya.

Pada demonstrasi itu, Koalisi masyarakat sipil memakai baju tahanan KPK dan menggunakan topeng berwajah Hartati dan Anggodo.

Ada juga demonstran yang mengenakan topeng berwajah Presiden SBY, namun langsung diamankan polisi.

"Kita menyuruhnya melepaskan topeng itu karena tidak boleh ada penghinaan lambang negara," kata polisi yang berjaga.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement