REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH, WILAYAH PALESTINA -- Presiden Palestina, Mahmud Abbas, Sabtu mengatakan, ia akan mengajukan permohonan untuk meningkatkan status non-anggota di PBB pada 27 September mendatang.
"Kami akan pergi ke Majelis Umum PBB untuk konsultasi dengan teman-teman kita mengenai rancangan resolusi untuk meningkatkan status non-anggota Palestina di PBB," kata Abbas dalam satu pidato di televisi.
"Kami akan ke PBB untuk mengatakan bahwa kita adalah negara yang menerapkan konvensi Jenewa keempat tentang perlindungan warga sipil di masa perang, dan ada 133 negara yang mengakui kita sebagai negara dengan Yerusalem timur sebagai ibu kotanya, dan di mana kedutaan kita melakukan pengibaran bendera Palestina," lanjutnya.
Palestina saat ini memiliki status sebagai badan pengamat.
Palestina sendiri meyakini resolusi akan disetujui oleh mayoritas luas. Resolusi membutuhkan dukungan lebih dari 92 negara dari 194 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pada September 2011, Abbas pernah melakukan upaya tingkat tinggi untuk mendapatkan status anggota penuh di PBB, tetapi permintaan itu tidak pernah dimasukkan ke pemungutan suara di Keamanan Dewan, di mana Amerika Serikat telah berjanji untuk memveto.