Selasa 11 Sep 2012 12:42 WIB

KPK Periksa Mantan Dirut PLN untuk Emir Moeis

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Heri Ruslan
Eddie Widiono
Foto: Antara
Eddie Widiono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi  proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004. Lembaga anti korupsi itu , Selasa (11/9), menjadwalkan pemeriksaan Eks Dirut PLN, Eddie Widiono sebagai saksi untuk tersangka Izedrik Emir Moeis.

"Benar yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi IEM," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Selasa (11/9).

Selain Eddie, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Saksi-saksi tersebut yakni, Olivia pinkan selaku mantan karyawan bank mutiara, dan Nyoman Sukreni selaku karyawan Bank Mutiara.

Eddie diduga mengetahui kasus yang menyeret Emir sebagai tersangka. Pasalnya, kasus ini terungkap berdasarkan perngembangan kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang dimana Eddie telah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini berstatus terpidana.

Terkait pengembangan kasus ini Emir telah dicegah berpergian ke luar negeri. Emir Moeis akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/7) lalu.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, Emir dijadikan tersangka lantaran diduga menerima suap terkait proyek tersebut. Emir diduga menerima uang lebih dari 300 ribu dolar US. Uang tersebut kata Bambang, berasal dari PT AI. Informasi yang dihimpun, AI tersebut merupakan PT Aston Indonesia.

"Uang yang diduga diterima IEM, lebih dari 300 ribu dolar US. Diduga uang itu dari AI," kata Bambang saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement