REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati kerap menuding pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR terlibat dalam kasusnya. Salah satu pimpinan Banggar, Olly Dondokambey menyatakan bahwa Wa Ode berbohong atas tudingannya tersebut.
"Iya dong (berbohong). Tanya saja sama Wa Ode," kata Olly sebelum menjalani pemeriksaan KPK untuk tersangka kasus DPID Fahd A Rafiq di kantor KPK, Selasa (11/9).
Hari ini, Selasa (11/9), Olly diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd A Rafiq. Meskipun diperiksa untuk Fahd, Olly menyatakan bahwa ia tak mengenal Fahd. "Mana saya tahu," katanya.
Selain Olly, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk pimpinan Banggar lainnya. Yaitu, Mirwan Amir.
Sama seperti Olly, Mirwan juga mengaku tak mengenal Fahd. "Saya tidak kenal dan tidak pernah berhubungan," katanya.
Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Wa Ode Nurhayati yang merupakan anggota Banggar DPR terungkap bahwa setiap daerah sudah terbagi-bagi mengenai jatahnya ke para pimpinan Banggar. Dalam keterangan Fahd saat memberikan kesaksian untuk Wa Ode, disebutkan Tamsil lah pemilik jatah pengurusan alokasi DPID di Pidie Jaya.
Hal itu disampaikan Fahd lantaran dirinya pernah diberitahu oleh pihak daerah Pidie Jaya saat akan mengurus Alokasi DPID di tiga kabupaten Propinsi Aceh. Di antaranya, Kabupaten Pidie Jaya, Bener Meriah dan Aceh Besar.