Selasa 11 Sep 2012 15:06 WIB

Sejarah Penerjemahan Alquran (1)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Kitab Suci Alquran dan Terjemahnya.
Foto: readquranbook.com
Kitab Suci Alquran dan Terjemahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, Alquran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai mukjizat dan petunjuk. Kitab suci umat Islam itu berfungsi sebagai petunjuk hidup bagi seluruh umat manusia. 

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 2, “Kitab Alquran ini tak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang beriman.”

Kitab suci Alquran diturunkan dalam bahasa Arab, tetapi Islam tak hanya berkembang di Jazirah Arab, bahkan hingga ke seantero dunia. Sejatinya, Alquran—sebagai kitab suci—tak hanya wajib dibaca, tetapi juga dikaji, dipahami, dan diamalkan.

Perintah untuk mengkaji, memahami, dan mengamalkan ayat-ayat Alquran itu tercantum dalam Surah Al-Qamar [54]: 17, “Dan sesungguhnya telah kami mudahkan Alquran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran.”

Seiring berkembangnya ajaran Islam, maka muncullah keinginan dan kesadaran untuk menerjemahkan Alquran ke dalam berbagai bahasa yang ada di dunia. Upaya untuk menerjemahkan Alquran itu telah dimulai beberapa belas abad silam—ketika Islam mulai menyebar ke berbagai benua—bahkan pada saat Rasulullah SAW masih hidup.

Menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa lain bukanlah pekerjaan mudah. Betapa tidak. Alquran merupakan mukjizat yang menggunakan bahasa Ilahiyah, yang tak mungkin dapat ditandingi manusia manapun.

Menerjemahkan Alquran selalu menjadi sebuah problematika dan isu  yang sulit dalam teologi Islam. “Karena Muslim menghormati Alquran sebagai mukjizat dan tak bisa ditiru,” ujar Afnan Fatani (2006) dalam “Translation and the Qur'an”.

Terlebih, kata-kata dalam Alquran memiliki berbagai arti tergantung pada konteks, sehingga untuk membuat sebuah terjemahan yang akurat amatlah sulit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement