Jumat 14 Sep 2012 19:46 WIB

Astaghfirullah, Kakek Tega Cabuli Anak Tetangganya

Rep: rr laeny sulistywati/ Red: Hafidz Muftisany
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI BARAT--Seorang pria (69 tahun) tega mencabuli seorang bocah, yaitu N (6), yang juga anak tetangganya. Akibatnya kakek berinisial Msd ini harus berurusan dengan polisi.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota, Aiptu Sw menyatakan kronologi kejadian tersebut berawal pada Ahad (26/8) lalu.

“Saat itu N bermain bersama tiga temannya di depan rumah tersangka Msd, yang juga tetangganya, sekitar pukul pukul 12.00 WIB,” tutur Sw kepada Republika, Jumat (14/9).

Kemudian Msd memanggil N untuk masuk ke rumahnya dengan mengiming-imingi uang dan permen. Kemudian N mau dan masuk ke rumah Msd di Perumnas I, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kebetulan saat itu tersangka sedang sendiri di rumah karena istrinya sudah meninggal, dan anaknya juga sedang bekerja di luar rumah. Lalu tersangka mengajak N masuk ke kamarnya dan melakukan aksinya.

“Tersangka meraba-raba dan mencabuli korban, tetapi tidak sampai diperkosa,” kata Sw.

Perbuatan tersangka terungkap pada tiga sampai empat hari kemudian atau Rabu (1/9). Terungkapnya kasus tersebut berasal dari dompet N yang tertinggal di rumah Msd saat kejadian tersebut.

“Setelah beberapa hari, orang tua N bertanya dimana dompet N, kemudian N menjawab ada di rumah Msd,” ucap Sw. Kemudian, lanjut Sw, orang tua korban menanyakan apa yang dilakukan oleh N.

“Akhirnya dengan polos, N menceritakan apa yang terjadi ketika berada di rumah tersangka,” ujar Sw. “Saat ini Msd sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ada di dalam rumah tahanan (rutan) Polresta Bekasi Kota,” pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement