Senin 17 Sep 2012 06:40 WIB

Ratusan Pendaki Naiki Gunung Merapi

Gunung Merapi
Foto: arrosyadi.wordpress.com
Gunung Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI - Jumlah pendaki ke puncak Gunung Merapi melalui Plalangan, Desa Lencoh, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, selama pekan ini mencapai ratusan orang.

"Pendakian ke puncak Merapi sebetulnya masih dilarang untuk sementara waktu. Namun, mereka masih banyak yang nekat dan jumlahnya sejak Sabtu (15/9) malam hingga Minggu (16/9) mencapai sekitar 200 orang lebih," kata anggota Tim SAR Barameru Desa Lencoh, Samsuri, di Boyolali, Senin.

Samsuri menyatakan jumlah pendaki Merapi mengalami peningkatan sekitar 50 persen. Pada pekan sebelumnya, jumlahnya hanya sekitar 100 pendaki. Para pendaki datang dari berbagai daerah, antara lain Kota Solo, Yogyakarta, Semarang, Jakarta, dan lokal Boyolali.

Bahkan, ada pendaki yang datang dari mancanegara seperti Prancis, Belanda, dan Singapura. Mereka ke puncak Merapi biasanya menikmati keindahan pemandangan pegunungan.

Masa larangan pendakian ke puncak Merapi, kata dia, sudah berlangsung sekitar sebulan ini. Larangan dikeluarkan karena terdengar suara gemuruh dari puncak. Namun, suara gemuruh puncak Merapi yang terdengar oleh warga sekitar terjadi pada sebulan lalu.

"Kondisi Merapi saat ini masih aman untuk pendakian. Namun, cuaca di puncak sangat dingin pada musim kemarau ini," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement