REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pansus RUU Kamnas DRPI satu pekan lalu telah menggelar rapat internal untuk menyusun jadwal dan program kegiatan untuk membahas RUU Kamnas dalam masa persidangan. Keterangan itu disampaikan Ketua Pansus, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Tahap awal, Pansus, ujarnya akan mengundang Menteri Pertahanan, Purnomo, Yusgiantoro, dalam rapat perdana pembahasan RUU Kamnas sebagai wakil pemerintah didampingi Menteri Hukum dan HAM dan Mendagri. ”Kami harap rapat perdana dengan pemerintah pembahasan RUU Kamnas ini dapat dilakukan pekan-pekan depan,” imbuh Ketua DPP Golkar ini, saat dihubungi, Senin (17/9).
Wakil Ketua Komisi I itu juga mengatakan Pansus RUU Kamnas dipastikan mengundang seluruh pihak terkait seperti pakar, ahli di bidang Kamnas, LSM dan tokoh masyarakat, termasuk dari kalangan akademisi dan beberapa perguruan tinggi untuk memperoleh masukan-masukan.
Sebelumnya Agus yang politisi Partai Golkar ini telah mengingatkan bahwa pembahasan RUU Kamnas akan berjalan alot dan memerlukan waktu panjang disebabkan RUU itu sudah sejak awal dinilai tidak cukup memenuhi persyaratan. Selain naskah akademiknya minim, banyak pasal yang bertentangan dengan UU lain.
”Jadi jangan bayangkan pembahasan RUU ini akan berjalan cepat. Proses pembahasan RUU ini akan berjalan cukup lama karena banyak hal yang harus dilakukan. Termasuk perlu kajian akademik yang mendalam,” ujarnya.