Kamis 20 Sep 2012 10:46 WIB

FARC Tolak Batas Waktu Proses Perdamaian

Angkatan Kiri Bersenjata Revolusioner Kolombia, FARC
Foto: deadliestfiction.wikia.com
Angkatan Kiri Bersenjata Revolusioner Kolombia, FARC

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA - Pemimpin kelompok gerilya FARC mengatakan, Rabu, negosiasi perdamaian dengan pemerintah Kolombia tidak akan terikat oleh batas waktu. Meski, Presiden Juan Manuel Santos mendesak agar perundingan diselesaikan dalam beberapa bulan.

Pemimpin gerilya FARC, Rodrigo Londono alias Timoleon Jimenez atau Timoshenko, mengungkapkan harapan besar untuk mengakhiri konflik setengah abad. Dia mengatakan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) siap melucuti senjata pada akhir proses tersebut.

Namun, Timoshenko mengecam Santos karena mendesak agar perundingan segera terealisasi. Santos mendesak perundingan diselesaikan dalam waktu beberapa bulan.

"Itu harapannya sendiri. Itu tidak sesuai dengan apa yang disepakati dalam surat atau semangat pertemuan penjajakan," kata Timoshenko.

Perundingan seharusnya dibuka pada 8 Oktober di Oslo. Perundingan kemudian dilanjutkan di Kuba.

Timoshenko, mantan mahasiswa kedokteran yang melakukan pergerakan bawah tanah pada 1980-an, menjadi pemimpin kelompok FARC pada November lalu. Kelompok itu memerangi pemerintah Kolombia sejak 1964.

FARC, kelompok gerilya kiri terbesar yang masih tersisa di Amerika Latin, diyakini memiliki sekitar 9.200 anggota di kawasan hutan dan pegunungan di Kolombia.

sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement