Selasa 25 Sep 2012 16:51 WIB

Badan-Badan Liga Dunia Islam (1)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Lambang Rabithah Al-Alam Al-Islam (Liga Dunia Islam).
Foto: virtualholyquran.com
Lambang Rabithah Al-Alam Al-Islam (Liga Dunia Islam).

Majelis Ta'sisi

Pada awal didirikan, struktur organisasi dalam tubuh Liga Dunia Islam hanya terdiri atas 21 orang anggota majelis (al-majlis al-ta'sisi).

Majelis ini mempunyai kantor pusat di Makkah. Dalam perjalanannya, peran majelis anggota ini ditingkatkan sehingga pada awal 1990-an, jumlah anggotanya meningkat sampai angka 60.

Para anggota Majelis Ta'sisi tersebut mewakili aspirasi umat Islam seluruh dunia. Penambahan anggota baru harus dengan persetujuan Majelis Ta'sisi ini.

Dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya, Majelis Ta'sisi dibantu oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang antara lain bertugas: menghubungi anggota Majelis Ta'sisi untuk melakukan sidang dan urusan-urusan lain, dan mengawasi keseluruhan administrasi Liga Dunia Islam serta badan-badan pembantu dan kantor-kantor Liga Dunia Islam. Majelis Ta'sisi juga memiliki kewenangan untuk mengeluarkan fatwa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen)

Sebagaimana laiknya sebuah organisasi, terdapat posisi sekretaris jenderal (sekjen) dalam struktur organisasi Liga Dunia Islam. Posisi sekjen Liga dipilih langsung oleh Majelis Ta'sisi.

Dalam menjalankan tugas-tugasnya, seorang sekjen dibantu oleh asisten sekjen. Di samping itu, ada juga direktur jenderal (dirjen) dan staf-staf lainnya. Kemudian, untuk mengoordinasi dan melaksanakan fatwa-fatwa yang diambil oleh Majelis Ta'sisi, sekjen Liga memiliki departemen-departemen dan kantor-kantor cabang Liga.

Sejak didirikan hingga saat ini, Liga Dunia Islam telah memiliki 14 kantor perwakilan yang tersebar di seluruh dunia.

Kantor perwakilan tersebut, antara lain, berada di Indonesia, Amerika Serikat, Kanada, Denmark, Malaysia, Kongo, Prancis, Mauritus, Mauritania, Senegal, Gabon, Swiss, Trinidad, dan Yordania.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement