REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI--Aparat Polda Metro Jaya berharap Fitra Ramadhan (FR), pelaku penusukan siswa SMAN 6 menyerahkan diri ke pihak berwajib. Itu karena keberadaannya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami meminta kepada FR untuk menyerahkan diri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan, Rabu (26/9). Lebih lanjut, kata dia, pihak keluarga yang menemukan keberadaan tersangka juga memberikan informasi.
Rikwanto menjelaskan, sejauh ini kepolisian telah menentukan beberapa titik kawasan yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka. Namun lebih lanjut, dirinya belum bisa menginformasikan sejumlah titik tersebut guna keperluan penyidikan.
Ia menambahkan, pihak penyidik juga meminta keterangan dari keluarga tersangka. Akan tetapi, keterangan yang dihimpun belum mencukupi penelusuran keberadaan tersangka. Sejumlah titik wilayah yang akan ditelusuri pun didapat dari keterangan saksi dari siswa dan guru SMAN 70 Jakarta.
Polda Metro Jaya memburu Fitra Ramdhani (FR), karena diketahui melakukan tindak penganiayaan hingga menewaskan Alawy Yusianto Putra (15 tahun) siswa SMAN 6 dengan senjata tajam. Penetapan FR menjadi tersangka berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan barang bukti yang diamankan.
Penganiyaan itu terjadi saat sekitar 20 orang siswa SMAN 70 menyerang belasan siswa SMAN 6 Jakarta yang tengah makan di bilangan Bulungan, Jakarta Selatan. Selain Fitra, polisi juga meringkus 10 siswa SMAN 70 untuk dimintai keterangan.