REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan setelah membacok Alawy Yusianto Putra, Senin (24/9) kemarin, FR ternyata tidak pulang ke rumahnya seperti yang dikatakan kuasa hukum FR, Nazarudin Lubis. Senin sekira pukul 18.00 WIB, FR dan DD langsung pergi ke Yogyakarta.
Esok harinya, Selasa (25/9), ia tiba di Sleman dan sempat menginap di hotel. Kemudian bersembunyi di kosan AD di kawasan Condong Catur, Sleman, Yogyakarta pada Rabu (26/9).
"Pada Kamis (27/9) pagi, petugas kami berhasil meringkusnya di kosan AD dan langsung dibawa ke Jakarta," ujar Kombes Rikwanto.
Kombes Rikwanto mengungkapkan, menurut keterangan tersangka, ia dan empat orang lainnya akan melarikan diri ke Banyuwangi. Tapi ia keburu diringkus di Yogyakarta.
FR, masih kata Rikwanto, mengaku tidak berniat memilih korban. Ia memilih korban acak dalam jangkauannya. FR telah mengalami serangkaian pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru termasuk pemeriksaan narkoba namun hasilnya belum keluar.