Jumat 28 Sep 2012 23:59 WIB

PDIP Belum Putuskan Dukung Revisi RUU KPK

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Fraksi Partai Demokrasi Indonesia DPR RI belum memutuskan untuk mendukung atau menolak rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"PDIP ingin melihat substansi yang direvisi," kata Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Puan Maharani, usai Rapat Koordinasi Parlemen PDIP se-Sumut di Medan, Jumat (28/9).

Menurut Puan, alasannya, partai belum mengetahui substansi revisi tersebut, sehingga PDIP belum dapat menentukan dukungan terhadap rencana itu, baik untuk dibahas di Badan Legislasi maupun Komisi III DPR.

Sebelum memberikan sikap, Fraksi PDIP DPR, jelasnya, ingin mengetahui isi UU yang perlu diubah dan diperbaiki sehingga memunculkan wacana revisi UU KPK tersebut. Namun secara umum, Puan menegaskan PDIP ingin keberadaan KPK sebagai penegak hukum diperkuat dengan adanya perubahan substansi dalam UU tersebut.