Sabtu 06 Oct 2012 02:52 WIB

KPK Amankan Rumah Kompol Novel

Rep: Muhammad Hafil / Red: Djibril Muhammad
 Sejumlah aparat dari Kepolisian mendatangi KPK, Jakarta, Jumat malam (5/10). Pihak kepolisian yang mendatangi KPK belum mendapatkan izin bertemu penyidik Polri yang di KPK hingga pimpinan KPK tiba.
Foto: Antara
Sejumlah aparat dari Kepolisian mendatangi KPK, Jakarta, Jumat malam (5/10). Pihak kepolisian yang mendatangi KPK belum mendapatkan izin bertemu penyidik Polri yang di KPK hingga pimpinan KPK tiba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak membiarkan salah seorang penyidiknya yang bernama Novel Baswedan dikriminalisasi Polri. Lembaga antikorupsi itu memberikan perlindungan ke kediaman penyidik yang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) itu.

"Kami sudah kirim tim ke rumah Pak Novel di Kelapa Gading Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto di kantornya, Sabtu (6/10) dini hari.

Menurut Bambang, selain melindungi Novel, pihaknya juga memberikan perlindungan untuk keluarga Novel. "Prinsipnya kami akan 'at all cost' apa yang jadi pengamanan keluarga," ujarnya.

Saat ditanya apakah KPK melakukan perbuatan menghalang-halangi penyidikan, Bambang menolaknya. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kriminalisasi Polri terhadap anggota KPK. "Kalau saya lebih senang pakai istilah kriminalisasi," kata Bambang. 

Kompol Novel merupakan anggota Polri yang memilih bertahan sebagai penyidik KPK. Meskipun, Polri tak lagi memperpanjang masa kedinasannya di KPK. Novel dituduh Polri telah melakukan penganiyaan saat bertugas di Polda Bengkulu pada 2004, tidak benar.

"Novel yang dituduh melakukan penganiyaan sesungguhnya tidak pernah ada di tempat kejadian," kata Bambang.

Menurutnya, berdasarkan keterangan yang ia terima dari Novel, pada waktu 2004, Novel menjabat sebagai Kasat Reserse di Polda Bengkulu. Pada waktu itu, ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum hingga menyebabkan tewasnya seseorang. Novel selaku pimpinan, mendapat teguran keras. "Tapi ingat, bukan Novel pelakunya," kata Bambang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement