REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengapresiasi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal kisruh KPK dan Polri. Dalam pidatonya SBY dinilai lebih berpihak kepada KPK.
Dalam pidatonya, terkait dengan kisruh penanganan kasus korupsi Simulator SIM, Presiden SBY menyatakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya ditangani KPK. Selain itu, SBY juga menyatakan penindakan hukum terhadap penyidik Polri di KPK, Kompol Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Menurut Hikmahanto, pidato tersebut merupakan wujud dan komitmen Presiden SBY dalam pemberantasan korupsi. "Presiden sudah tepat untuk berpihak pada pemberantasan korupsi dan tidak mendukung pelemahan terhadap institusi KPK," kata Hikmahanto dalam rilisnya yang diterima ROL, Senin (8/10).
Pidato Presiden SBY dinilai Hikmahanto sudah mampu menangkap aspirasi publik atas dinamika yang terjadi antara KPK dan Polri dalam penanganan kasus korupsi Simulator SIM dan kasus Kompol Novel Baswedan.
Selain itu, Presiden SBY juga tetap mengkritik dua institusi ini secara berimbang. "Tantangan ke depan adalah mengawal agar dua institusi penegak hukum ini dapat mengimplementasikan apa yang telah disepakati saat ini," tegas mantan anggota Tim 8 ini.