REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Keputusan KPU tentang partai politik belum memenuhi syarat administrasi ditanggapi beragam oleh partai politik. Ada yang menilai negatif ada juga menilai positif
Anggota Fraksi Komisi II PDI Perjuangan, Arif Wibowo menilai banyaknya partai politik yang tidak lolos syarat verifikasi karena aturan teknis yang diterapkan KPU bermasalah. KPU kerap merubah peraturan secara tiba-tiba.
Arif mencontohkan soal syarat kepengurusan partai yang mulanya cukup mencantumkan nama Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, kemudian diubah KPU menjadi keseluruhan pengurus, dan lantas diubah kembali seperti semula.
Persoalan lain misalnya tentang perubahan informasi dalam Kartu Tanda Anggota partai. Mulanya KPU hanya meminta persyaratan umur, tapi kemudian diubah dengan meminta penyertaan tempat tanggal lahir. "Ini persoalan teknis yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat," ujarnya.
Arif juga mengkritik sistem pendaftaran online partai politik KPU yang bermasalah dan manipulatif. Arif menyatakan PDI Perjuangan telah mendaftarkan jumlah pengurus DPP namun angka yang keluar di KPU berbeda dengan yang didaftarkan.
Perbedaan ini merugikan PDI Perjuangan karena berdampak pada syarat perwakilan pengurus perempuan yang ditetapkan KPU. "Pengurus DPP kami ada 244 tapi kemudian di KPU tercatat 714," ujar Arif.
Sementara Partai Persatuan Pembangunnan melihat persyaratan yang ditetapkan KPU sebagai kewajaran. Sekretaris PPP, Arwani Thomafi menghormati putusan verifikasi yang dikeluarkan KPU. Dia percaya apa yang diputuskan KPU berangkat dari dorongan untuk melaksanakan perintah undang-undang. "KPU ingin meningkatkan kredibelitas Pemilu," ujar Arwani.
PPP tidak mempermasalahkan syarat ketat yang diajukan KPU sebab sudah menjadi konsekuensi yang mesti dihadapi partai politik peserta Pemilu. Di sisi lain, KPU, menurut Arwani, juga memberikan toleransi tenggat waktu kepada partai politik memenuhi syarat administrasi.
Seperti halnya PPP, Partai Kebangkitan Bangsa juga menghormati keputusan KPU meski partai tersebut dinyatakan belum lolos persyaratan administrasi.Ketua PKB, Marfan Jafar menduga itu hanya syarat-syarat yang tidak bersifat vital seperti pengumpulan KTP dan KTA yang mungkin saja mengalami sedikit kekurangan. "Terselip-terselip dikit kan wajarlah," katanya. Marwan pun menegaskan akan mengecek lagi syarat verifikasi hingga batas waktu yang ditetapkan.