Selasa 09 Oct 2012 19:30 WIB

Baleg DPR akan Rumuskan Ulang Draf Revisi UU KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Badan Legislasi DPR RI memutuskan akan merumuskan ulang draf revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Draf tersebut sebelumnya telah diserahkan sepenuhnya oleh Komisi III DPR RI.

Hal tersebut merupakan kesimpulan dari rapat internal Badan Legislasi yang dipimpin Ketua Panitia Kerja Revisi UU KPK, Dimyati Natakusumah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/10).

Rapat internal tersebut dihadiri Ketua Badan Legislasi Ignatius Mulyono, Wakil Ketua Anna Muawanah dan sejumlah anggota.

Sebelumnya, Badan Legislatif rapat bersama Komisi III yang berakhir dengan Komisi III menyerahkan sepenuhnya RUU KPK kepada Badan Legislasi dan mereka meninggalkan ruangan rapat.

"Dari pembicaraan pada rapat ini bisa disimpulkan bahwa Badan Legislasi akan merumuskan ulang RUU KPK dengan prinsip untuk penguatan kewenangan KPK," kata Dimyati.

Kesimpulan tersebut disetujui oleh seluruh anggota Badan Legislasi yang hadir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement