REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim psikolog Polda Metro Jaya telah mendapatkan hasil tes kejiwaan empat tersangka tawuran sekolah di kawasan Jakarta Selatan pada dua pekan lalu. Hasilnya, keempat siswa itu dinyatakan normal dan tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan hasil tes kejiwaan Fitra Ramadhani alias FR (19 tahun) dan tiga tersangka tawuran di Manggarai semuanya normal. Tidak ada masalah.
"Baik dari mentalitas maupun rasional," kata Rikwanto kepada Republika, Selasa (9/10).
Hasil itu didapat setelah para tersangka itu menjalani tes pada Kamis (4/10) pekan kemarin. Saat menjalani tes, keempat tersangka tawuran antarpelajar itu juga kondusif. Tes berjalan selama empat jam.
FR, siswa SMAN 70, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan siswa SMAN 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra (15), saat aksi tawuran di Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (24/9). Selang dua hari kemudian, aksi tawuran terjadi antara pelajar SMK Kartika Zein dan SMA Yayasan Karya (Yake) 66.
Siswa SMK Kartika Zein, AU, diduga sebagai pembacok pelajar SMA Yayasan Karya (Yake) 66, Deni Yanuar, dalam tawuran di Jalan Payakumbuh, Sahardjo, Setiabudi, Jakarta Selatan.