REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir Muhammad Mursi kembali melakukan aksi bersih-bersih di jajaran pejabat tinggi pemerintahannya. Kali ini, giliran Jaksa Agung Abdel Meguid Mahmud yang dicopot dari posisinya.
Seperti dilansir laman Press TV, Mursi telah mengeluarkan keputusan presiden tentang pemberhentian Mahmud dari jabatan Jaksa Agung, Kamis (11/10) waktu setempat. Selanjutnya, Mursi menugaskan Mahmud untuk menjadi utusan Mesir untuk Vatikan.
Menurut juru bicara kepresidenan Mesir, keputusan pencopotan Mahmud berkaitan dengan keputusan pengadilan yang membebaskan loyalis mantan Presiden Husni Mubarak yang ditahan dalam revolusi Mesir tahun lalu.
Sehari setelah keputusan tersebut dikeluarkan, ratusan demonstran menggelar aksi unjuk rasa memprotes dibebaskannya para tahanan politik tersebut. Mursi mengklaim, keputusannya ini sebagai respons terhadap tuntutan warga Mesir.
Menurut dia, jalan tengah yang bisa diambil adalah dengan mencopot Mahmud yang terkenal sebagai salah satu loyalis