Jumat 12 Oct 2012 12:00 WIB

Alasan DPR Restui Gedung Baru KPK

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III  DPR Fraksi Partai Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan persetujuan DPR untuk KPK membangun gedung baru lantaran KPK gagal mencari gedung yang sesuai dengan spesifikasi kebutuhan KPK.

"Atas dasar itu, Komisi III DPR menyetujui anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK," kata Eva.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan dalam rapat internal Komisi III tadi malam seluruh fraksi sepakat gedung baru KPK dibangun tahun 2013 sampai dengan 2015.

Martin mengaku terkejut dengan perubahan sikap fraksi. Dia menengarai perubahan sikap fraksi tak lepas dari perintah pimpinan partai yang merespon pidato SBY soal KPK Vs Polri. "Ini imbas dari pidato Presiden SBY yang tegas dan tidak memberantas korupsi," ujarnya.

Selain KPK, Komisi III DPR, juga sepakat menambah anggaran bagi Kepolisian dan Kejaksaan. Menurutnya di 2013, anggaran penyidik dan penuntut di Kepolisian dan Kejasaan sama dengan KPK. Martin berharap peningkatan anggaran ini bisa meningkatkan kinerja kepolisian dan kejaksaan memberantas korupsi.

"Tidak boleh lagi ada alasan penyidikan kasus korupsi di Kepolisian tidak efektif karena penghasilan dan fasilitas yang kurang dibanding di KPK," tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement