REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran DPRRI mengidentifikasi adanya mafia utang dalam kebijakan utang pemerintah. Pimpinan Banggar DPRRI, Tamsil Linrung, mengungkapkan terdapat banyak pungutan yang dibayar pemerintah saat hendak berutang.
Terutama, ketika berutang kepada lembaga internasional. "Memang mafia utang sangat besar. Sebab saat kita negosiasi utang saja, sudah ada fee disitu,"ungkap Tamsil usai bertemu dengan koalisi masyarakat sipil untuk APBN kesejahteraan, di komplek parlemen, senayan, Jakarta, Jumat (12/10).
Selain itu, Tamsil menjelaskan manajemen utang pemerintah masih menggunakan prinsip gali lubang tutup lubang. Sehingga, utang negara sebenarnya jauh lebih kecil dibandingkan kewajiban untuk membayarnya.
Koalisi Anti Utang mencatat terdapat tiga jenis biaya untuk pemberian utang ke pemerintah. Yakni commitment fee, up-front fee, dan management fee.
Direktur KAU, Danny Setiawan, mencatat Comitment fee adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan negara kepada kreditur atas utang yang belum dicairkan. Besarannya sekitar 0,75 persen.
Danny mengungkapkan satu contoh cmmitment fee yang harus dibayar pemerintah, yakni senilai 10,25 juta dollar AS kepada Bank Dunia pada 2009-2010 untuk utang yang tidak digunakan pemerintah. Menurutnya, jumlah ini belum termasuk bunga. Sehingga, pemerintah bakal membayar jumlah yang lebih besar dari angka itu.