Senin 15 Oct 2012 17:17 WIB

Pengacara Bantah Novi Punya KK Palsu

Rep: Umi Lailatul/ Red: Fernan Rahadi
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.
Foto: Antara
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.

REPUBLIKA.CO.ID, KRAMAT JATI  --  Kuasa Hukum Novi Amilia (25 tahun), Chris Sam Siwu, membantah jika Novi memiliki Kartu Keluarga (KK) palsu.

"Itu tidak benar. Novi Amilia cuma tinggal di Apartemen Sudirman. Kalau memang ada, mana buktinya dan kita periksa bersama-sama," kata Chris.

Chris menjelaskan bahwa Novi hanya tinggal sendirian di Jakarta. "Semua keluarganya di Medan. Pekan ini rencananya anggota keluarganya (ayah dan ibunya) akan datang menjenguk Novi," kata Chris.

Seperti diketahui sebelumnya, sebuah mobil Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP yang dikemudikan Novi menabrak tujuh pejalan kaki di pinggir jalan kawasan perempatan Jalan Ketapang, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, sekitar pukul 17.00 sore, Kamis (11/10).

Polsek Taman Sari sempat menemukan KK atas nama Novi Amilia beralamat di Jalan Masda No 13 A RT 06/09 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Namun ketika alamat tersebut dicek, tak seorang pun warga sekitar mengenal si model majalah dewasa itu. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement